Upaya Peningkatan Market Share dan Inovasi Perbankan Syariah di Indonesia: Pendekatatan Analisis Fishbone dan SWOT
Irman Ramdani, SE
Departemen Ilmu Ekonomi IPB, Bogor
PENDAHULUAN
Perbankan syariah di Indonesia merupakan
bagian integral dari pengembangan sebuah sistem perbankan nasional (Andriansyah
2012). Hal tersebut dikarenakan perbankan syariah menjadi alternatif pilihan
bagi nasabah untuk berinvestasi ataupun mendapatkan pinjaman yang non riba,
adil, halal, dan sesuai dengan hukum Islam. Dalam perkembangannya, perbankan
syariah di Indonesia dilakukan dalam kerangka dual-banking system dengan pembiayaan sebagai kegiatan operasional
utama.
Berdasarkan
data Bank Indonesia, dari segi jaringan, pada April 2016 tercatat ada 12 Bank
Umum syariah (BUS), 22 Unit Usaha Syariah (UUS), dan 165 Bank Pembiayaan Rakyat
Syariah yang sudah terdaftar di Bank Indonesia. Secara umum, kinerja perbankan
syariah dapat dilihat dari tiga indikator, yaitu jumlah aset, dana pihak ketiga
(DPK) yang terkumpul, serta banyaknya pembiayaan yang disalurkan oleh
perbankan. Pada periode awal tahun 2011, pertumbuhan aset perbankan syariah
bahkan menunjukkan tren menurun yang cukup drastis. Rata-rata pertumbuhan aset
dari tahun 2010 hingga 2015 adalah sebesar 27.9 persen (SPS 2015). Total aset
pada Juni 2015 adalah sebesar Rp 272389 milyar rupiah, naik sekitar 0.016
persen dari posisi Desember 2014.
Sumber:
SPS (2015)
Gambar 1 Perkembangan
total Aset, DPK, dan pembiayaan Bank Umum Syariah (BUS) serta Unit UsahaSyariah
(UUS) tahun 2010-2015
Sementara itu dari sisi penghimpunan
pembiayaan dan DPK, hingga tahun 2014 kedua indikator tersebut juga menunjukkan
pertumbuhan yang semakin melambat. Pada tahun 2011, pertumbuhan pembiayaan
berada pada posisi pertumbuhan tertinggi dengan nilai pertumbuhan 33.48 persen.
Rata-rata pertumbuhan pembiayaan dari tahun 2010 sampai 2014 adalah 24.46
persen. Sedangkan pada rentang tahun tersebut DPK menunjukkan tren pertumbuhan
yang menurun dengan rata-rata pertumbuhan sebesar 24.50 persen. Bahkan pada
akhir tahun 2014, pertumbuhan DPK mencapai titik pertumbuhan terendah, yaitu
sebesar 15.75 persen (SPS 2015).
Secara historis pertumbuhan perbankan
syariah cukup pesat, namun masih jauh jika dibandingkan dengan perbankan
konvensional. Hal ini disebabkan karena masyarakat yang kurang paham akan
produk syariah dan kurangnya sosialisasi pada penerapan prinsip bagi hasil. Hal
ini dibuktikan oleh jumlah DPK perbankan konvensional yang hampir 20 kali dari
jumlah DPK perbankan syariah (Haris 2015). Dengan target pasar 5 persen, jumlah
jaringan kantor yang mencapai 2564, dan jumlah rekening mencapai 12 juta
diharapkan mampu membantu perbankan syariah untuk berkembang sehingga mampu
bersaing dengan perbankan konvensional dalam industri perbankan nasional (SPI
2015).
Pertumbuhan dari ketiga indikator
kinerja tersebut menunjukan tren positif setiap tahunnya, namun tidak diikuti
dengan peningkatan pangsa pasar. Pada tahun 2014, pangsa pasar perbankan
syariah hanya sebesar 3.7 persen. Hal tersebut diantaranya terjadi karena porsi
pembiayaan perbankan syariah sampai Juni 2014 hanya sebesar 2.14 persen (SPI 2014).
Selain itu, proporsi penyaluran pembiayaan yang dilakukan masih didominasi oleh
pembiayaan konsumtif dengan akad murabahah. Misal, tahun 2014 proporsi
pembiayaan murabahah sebesar 76.6 persen dengan 43.2 persen disumbang oleh
pembiayaan konsumtif. Sehingga menyebabkan kinerja perbankan syariah belum
terlalu dirasakan bagi masyarakat umum, khususnya mengenai tujuan perbankan
syariah itu sendiri, yakni untuk mengembangkan sektor ril dengan mendorong
pemerataan pendapatan.
Sumber:
Statistik perbankan syariah (2016)
Gambar
2 Pangsa pasar perbankan syariah
tahun 2009-2015
Penelitian mengenai faktor-faktor yang
memengaruhi kinerja perbankan syariah telah dilakukan oleh Abedifar et al. (2016). Hasil penelitian itu
menegaskan bahwa market share
perbankan syariah mempunyai hubungan signifikan positif dengan pembangunan
intermediasi keuangan dan kesejahteraan ekonomi suatu negara, khususnya negara
muslim yang berpendapatan rendah. Oleh karena itu, sebagai negara dengan
mayoritas penduduk muslim terbesar secara geografis, perlu adanya suatu
penelitian mengenai cara untuk meningkatkan eksistensi perbankan syariah
khususnya market share perbankan
syariah di Indonesia agar terus mengalami peningkatan. Berdasarkan uraian di
atas, inti permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah:
1. Faktor
apa saja yang memengaruhi market share
perbankan syariah di Indonesia?
2. Inovasi
apa yang perlu dilakukan untuk meningkatkan eksistensi perbankan syariah?
Tujuan
Penelitian
1. Menganalisis
faktor yang menjadi penyebab rendahnya market
share perbankan syariah.
2. Menemukan
inovasi yang harus dilakukan untuk meningkatkan eksistensi perbankan syariah
dengan pendekatan analisis SWOT.
PEMBAHASAN
Faktor yang memengaruhi eksistensi perbankan
syariah
Pada
penelitian ini penyebab permasalahan market
share perbankan syariah menggunakan fishbone
analysis dengan kriteria 4M, yaitu man,
, machine, method, material.
a.
Man
Penelitian yang
dilakukan oleh Abdalla et al. (2015)
membuktikan bahwa faktor yang paling tinggi dalam meningkatkan kinerja
perbankan syariah adalah kualitas sumber daya manusia, yakni sebesar 55 persen.
Masih banyak SDM bank syariah yang belum memiliki
pengetahuan dan pengalaman yang baik dalam menjalankan operasional bank syariah
dan keterbatasan kuliatas SDM ini akan memengaruhi bukan hanya resiko
operasional bank, namun juga resiko reputasi yang secara khas dimiliki oleh
perbankan syariah. Strategi yang dapat dilakukan agar kualitas SDM bank syariah
meningkat. Diantaranya yaitu dengan memberikan training hard skill tentang product
knowledge secara berkesinambungan dan secara periodik melakukan pembahasan
atas permasalahan yang muncul di lapangan, serta memberikan pembekalan
keterampilan soft skill kepada
mereka.
b.
Machine
Salah satu cara untuk
melihat perkembangan perbankan yakni melalui perkembangan jaringan perbankan. Kristanto
(2012) menyebutkan rendahnya pangsa pasar perbankan syariah disebabkan oleh infrastruktur
yang kurang dari perbankan syariah dan keunggulan non teknis perbankan
konvensional. Tabel 1 memperlihatkan bahwa baik perbankan syariah maupun
perbankan konvensional terus mengalami pertumbuhan jaringan. Namun, lebih
sedikitnya jumlah kantor perbankan pada perbankan syariah menjadikan perbankan
syariah belum memiliki bargaining
position yang bagus dalam dunia perbankan.
Tabel 1 perkembangan jaringan perbankan
syariah dan konvensional
Tahun
|
Jumlah jaringan perbankan
|
|
Syariah
|
Konvensional
|
|
1401
|
14797
|
|
2012
|
1714
|
16625
|
2013
|
1920
|
18114
|
Sumber: Statistik
perbankan Indonesia (2014)
Disisi lain, jumlah
kantor jaringan bank umum syariah (BUS) sepanjang 6 bulan pertama tahun 2015
mengalami penurunan. Hal tersebut terlihat dari statistik perbankan syariah
yang diterbitkan oleh OJK pada Juni 2015 yang mencatat bahwa jumlah kantor
jaringan BUS sebanyak 2121 unit kantor yang mengalami penurunan sejak awal
tahun 2015 yakni sebanyak 2145. Hal ini menyebabkan akses perbankan syariah
menjadi sulit bagi para masyarakat yang ingin menjadi nasabah. Selain itu dari
sisi teknologi, perbankan syariah masih berasal dari teknologi perbankan
konvensional hal ini terbukti masih dominannya pembiayaan murabahah
dibandingkan musyarakah dan mudharabah.
c.
Method
Menurut laporan Islamic
finance outlook (2015) Pembiayaan
investasi pada bank syariah hanya sebesar 19 persen dibandingkan perbankan
nasional yang mampu mencapai 25 persen dan pertumbuhan investasi pada perbankan
konvensional paling tinggi dibandingkan konsumsi dan modal kerja yakni sebesar
13.5 persen (OJK 2014). Hal ini diperparah oleh pembiayaan pada bank syariah
yang selalu didominasi oleh pembiayaan murabahah dan porsi terbesar pembiayaan
tersebut adalah untuk kegiatan konsumsi, yakni sebesar 41 persen. Sedangkan
pembiayaan modal kerja pada bank syariah sebesar 40 persen dan angka tersebut
lebih kecil dari perbankan secara nasional yang mencapai 47 persen. Menurut
penelitian yang dilakukan Aryani (2016) hal itu disebabkan bank syariah belum
terlalu berani dalam memberikan pembiayaan mudharabah dan musyarakah karena
memiliki risiko yang lebih tinggi.
Sumber: Islamic finance outlook (2015)
Gambar 3 Porsi
pembiayaan perbankan syariah tahun 2015
Apabila
dilihat dari segi pembiayaan dana, bank konvensional lebih diarahkan untuk
pembiayaan berskala besar sedangkan pembiayaan yang dilakukan oleh bank syariah
masih menyalurkan pembiayaan dalam skala menengah ke bawah (Aryani 2016). Dalam
prakteknya pelaku terbesar perbankan syariah (bank muamalat) dengan pertumbuhan
total aset 21.19 persen dan market share
1.11 persen pada tahun 2013, cenderung menempatkan porsi investasi yang terlalu
besar pada satu segmen. Misalkan bank muamalat menempatkan porsi investasi pada
segmen pertambangan, sehingga apabila mengalami kerugian maka hal tersebut
menyebabkan Non Performing Financing (NPF)
bank syariah meningkat secara keseluruhan.
d.
Material
Sistem perbankan
Indonesia menganut dual banking system,
yakni bank konvensional dengan sistem bunga (interest rate system) dan bank syariah dengan bagi hasil (free interest rate system). Penerapan sistem perbankan ganda diharapakan
dapat memberikan alternatif transaksi keuangan yang lebih lengkap untuk
masyarakat. Penerapan dual banking system dapat meningkatkan pembiayaan bagi sektor riil secara
bersama-sama antara bank syariah dan bank konvensional.
Sumber:
Statistik perbankan Indonesia (2014)
Gambar 4 Penghimpunan
dana syariah dan konvensional tahun 2010-2015
Perhimpunan dana pada
bank syariah dan konvensional memiliki persamaan dan perbedaan. Persamaannya
adalah kedua sistem perbankan tersebut mencari keuntungan dari pihak lain tanpa
merugikan pihak tersebut. Komposisi DPK perbankan syariah maupun secara nasional
masih di dominasi produk deposito yakni sebesar 62 persen dan 43 persen. Sedangkan
produk low cost fund bank syariah 8
persen, jauh lebih kecil daripada perbankan secara nasional yakni 24 persen. Produk
low cost fund lainnya, tabungan wadiah
dan mudharabah memiliki persentase yang lebih kecil pula yakni 30 persen
dibandingkan perbankan secara nasional yakni 33 persen (Islamic finance outlook 2015).
Dapat dilihat pada Gambar 3 bahwa penghimpunan dana pada perbankan syariah
masih sangat lebih rendah dibandingkan perbankan konvensional. Sehingga market share perbankan syariah dari
tahun 2010 sampai 2014 rata-rata hanya sebesar 4 persen.
Inovasi perbankan syariah dengan pendekatan
analisis SWOT
Identifikasi kekuatan
1.
Citra perusahaan yang baik
Pedoman perbankan
syariah yang bermuara pada al-qur’an dan hadist memengaruhi pandangan
masyarakat terhadap perbankan syariah. Selain itu banyak produk yang
dikeluarkan oleh perbankan syariah
misalnya Tabungan BSM yang memiliki fasilitas dan manfaat untuk memenuhi
kebutuhan dan keinginanan nasabahnya.
2.
Prinsip bagi hasil yang berdasarkan kepercayaan
Prinsip utama dari
sebuah perbankan syariah adalah kepercayaan (trust) yang tinggi antara mudharib dan shahibul mal. Dalam
perbankan syariah tingkat bagi hasil ditentukan berdasarkan kesepakatan kedua
belah pihak, sehingga pihak perbankan maupun nasabah mempunyai kekuatan yang
sama dalam keputusan perencanaan. Misalkan pada BSM bagi hasil sebesar 66:34,
artinya 66 persen untuk bank dan 34 persen untuk nasabah.
3.
Kenyamanan dan kemudahan bertransaksi dan pelayanan produk
Fasilitas e-banking
yang terdapat pada sejumlah perbankan syariah memberikan kemudahan dan
kenyamanan dalam bertransaksi dimanapun dan kapanpun nasabah berada. Melalui
fasilitas ini nasabah dengan mudah bisa melakukan transaksi diantaranya adalah
pembayaran tagihan listrik dan telepon, isi ulang listrik dan pulsa, pindah
buku dan kliring, info mutasi dan saldo, pembayaran premi asuransi, dan
pembayaran infaq zakat.
Identifikasi kelemahan
1.
Masih kurangnya infrastruktur
Jumlah kantor layanan
setara dengan kantor cabang, cabang pembantu maupun kantor kas di setiap
wilayah tingkat kota atau kabupaten masih sedikit. Misalkan daerah untuk
wilayah bogor timur yang melayani hanya ada satu kantor cabang pembantu dan
fasilitas ATM (anjungan tunai mandiri) yang sangat terbatas bahkan masih sering
offline karena adanya gangguan
jaringan. Sehingga para nasabah perbankan syariah sangat sulit mencari ATM.
2.
Image perbankan syariah
yang hanya diperuntukkan untuk orang Islam
Prinsip yang melekat
pada perbankan syariah membuat image perusahaan dimata masyarakat sebagai
perbankan yang khusus untuk umat beragama Islam. Hal tersebut mengakibatkan
sekelompok orang non muslim masih ragu untuk menyimpan dana di perbankan
syariah, karena mereka mempunyai anggapan bahwa produk perbankan syariah ini
khusus untuk umat beragama Islam. Kurangnya kegiatan promosi yang dilakukan
perbankan syariah dalam memasarkan produk kepada pihak-pihak diluar yang
beragama Islam seperti promosi ke sekolah-sekolah yang siswanya hanya
non-muslim.
3.
Kerjasama dengan channelling
belum menggunakan layanan perbankan syariah secara umum
Kerjasama dengan cahannelling, misalnya antara perbankan
syariah dengan kantor pos untuk memberikan layanan kepada nasabah yang tidak
memiliki rekening, tapi bisa mengambil uang yang mereka kirim melalui perbankan
syariah. Kerjasama tersebut masih terkendala dengan adanya faktor keterbatasan
dana yang dimiliki kantor pos. Selain itu, nasabah yang tidak mempunyai
rekening sebaliknya belum bisa mengirimkan uang melalui kantor pos kepada orang
yang mereka tuju yang memiliki rekening bank syariah. Hal tersebut disebabkan
karena layanan masih bersifat transaksional.
4.
Minimnya SDM yang kompeten dalam bidang perbankan syariah
Pertumbuhan industri perbankan syariah secara
global terkendala oleh kelangkaan tenaga profesional. Kurangnya tenaga
profesional di industri perbankan syariah tidak hanya berpengaruh pada
pertumbuhan pertumbuhan perbankan syariah secara global tetapi sampai pada
lingkup kualitas layanan yang diberikan kepada nasabah.
Identifikasi Peluang
1.
Masyarakat mulai tertarik pada sistem perbankan syariah dan
tingginya populasi muslim di Indonesia
Total nasabah
perbankan syariah mencapai 15 juta jiwa. Sementara itu nasabah perbankan
konvensional menyentuh sekitar 80 juta jiwa. Dibanding dengan perbankan
konvensional, total nasah perbankan syariah baru mencapai 18.75 persen. namun
sejauh ini pertumbuhan nasabah industri perbankan syariah rata-rata mencapai
kisaran 15 sampai 20 persen. ketertarikan masyarakat pada perbankan syariah
dikarenakan perhitungannya dengan cara bagi hasil dan landasan hukumnya
berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah Rasul sebagaimana hukum Islam. Selain itu,
ternyata tidak hanya umat Islam saja yang mulai beralih ke bank syariah, dunia
pun telah beralih ke bank syariah, ini dikarenakan karena sistem ekonomi
syariah yang berbeda dengan sistem konvensional. Sistem perjanjian ekonomi
syariah adalah dengan perjanjian pasti dan transparansi, kerna jika tidak ada
maka perjanjian itu akan batal. Sistem bagi hasil juga menyebabkan keuntungan
yang diperoleh dibagi rata, sehingga tidak hanya satu pihak yang merasakan
keuntungan. Begitupun sebaliknya ketika mengalami kerugian.
Disisi lain, jumlah
populasi muslim dunia tercatat 1.4 miliar juta jiwa atau 22.43 persen dari
seluruh penduduk bumi. Dari seluruh negara di dunia, Indonesia menempati urutan
teratas dengan jumlah populasi terbanyak yakni lebih dari 200 juta jiwa,
menyusul Pakistan dan India yang masing-masing sebesar 170 juta dan 160 juta.
Tingginya pemeluk gama muslim ini menjadi peluang bagi perbankan syariah untuk
meningkatkan segmen pasar yang lebih besar.
2.
Perluasan jaringan perbankan syariah
Perluasan jaringan pada perbankan syariah pada
wikayah-wilayah yang dinilai potensial dan membutuhkan jasa perbankan syariah
merupakan salah satu cara untuk terus mengembangkan perbankan syariah agar
semakin mempermudah proses promosi untuk terus memperbanyak nasabah dan
mempertahankan nasabah yang loyal.
Identifikasi Ancaman
1.
Efisiensi bank konvensional
Salah satu indikator efisiensi bank secara
operasional adalah dengan melihat rasio biaya operasional terhadap pendapatan
operasional (BOPO). Semakin rendah rasio BOPO, semakin efisien bank tersebut
dalam operasionalnya. Dari kacamata BOPO memang bank syariah terlihat kurang
efisien dibandingkan bank konvensional. Berdasarkan statistik bank Indonesia
(2015) angka BOPO bank syariah berada pada level 96.98 persen.
2. Moral hazard
Prinsip perbankan syariah yang berdasarkan pada
kepercayaan dapat menjadi ancaman bagi kelangsungan eksistensi perbankan. Hal
itu diakibatkan karena akan terjadinya prilaku morald hazard. Islamic
finance outlook (2015) mencatat selama tahun 2007 hingga 2014 NPF perbankan
syariah selalu lebih besar dari perbankan konvensional. Pada tahun 2014 NPF
perbankan syariah sebesar 3.49 persen lebih tinggi dibandingkan NPL perbankan
konvensional yang hanya sebesar 2.16 persen. meskipun demikian NPF perbankan
syariah masih selalu berada dibawah 5 persen.
3.
Image masyarakat yang
menganggap sama antara perbankan syariah dan konvensional
Tabel 2 Analisis SWOT
Keterangan
|
Strength
1. Citra perusahaan yang baik
2. Prinsip bagi hasil yang berdasarkan kepercayaan
3. Kenyamanan dan kemudahan bertransaksi dan pelayanan produk
|
Weakness
1. Masih kurangnya infrastruktur
2. Image perbankan syariah yang hanya diperuntukkan untuk orang
Islam
3. Kerjasama dengan channelling
yang belum menggunakan layanan perbankan syariah secara umum
4. Minimnya SDM yang kompeten dalam bidang perbankan syariah
|
Opportunity
1. Masyarakat mulai tertarik pada sistem perbankan syariah dan
tingginya populasi muslim di Indonesia
2. Perluasan jaringan perbankan syariah
|
Strategi SO
1. Mempermudah dan mempersingkat alur dalam proses pembuatan
rekening dan peminjaman dana.
2. Dana haji dan umroh wajib masuk ke rekening bank syariah
3. Menetapkan visi dan misi secara kafah
4.
Dual banking
(penjualan produk perbankan syariah di perbankan konvensional)
|
Strategi WO
1. Modernisasi sistem jaringan perbankan syariah (contoh: dari
sistem kabel menjadi satelit)
2. Membedakan sistem ekonomi dengan keyakinan individu
3. Meningkatkan kerja sama dengan channelling (Pembuatan MoU)
4. Meningkatkan kualitas SDM dalam ekonomi syariah
|
Threat
1. Efisiensi bank konvensional
2. Image masyarakat yang menganggap sama antara perbankan syariah
dan konvensional
3. Moral hazard
|
Strategi ST
1. Melakukan pendekatan sistem konvensional untuk
penyempurnaan sistem syariah (kartu kredit syariah)
2. Melakukan sosialisasi tentang sistem perbankan syariah
secara detail dan menyeluruh kepada seluruh lapisan masyarakat
|
Strategi WT
1. Melakukan kerja sama dengan jaringan internet yang sudah
ada (sistem pelayanan publik)
2. Memadukan kekuatan hukum syariat islam dan pemerintah dalam
akad perbankan syariah
3. Menciptakan teknologi pendeksi moral hazard
|
SIMPULAN
DAN SARAN
Kesimpulan
Pada
penelitian ini penulis memberikan fakta empiris mengenai eksistensi perbankan
syariah di Indonesia. Perkembangan perbankan syariah di Indonesia cukup pesat
meskipun DPK bank syariah 20 kali lebih kecil dibanding bank konvensional
(Haris 2015). Selain itu tingkat efisiensi perbankan syariah juga masih tidak
efisien. Hal ini dibuktikan dengan nilai BOPO perbankan syariah yang
rata-ratanya sebesar 96.98 persen (Statistik BI 2015). Namun hal ini wajar
karena kehadiran perbankan syariah dalam dunia perbankan masih relatif baru.
Permasalahan market share perbankan syariah yang masih berada dibawa 5 persen
menjadi tantangan bagi pelaku bisnis perbankan syariah. Penulis mengemukakan
setidaknya ada 4 masalah yang harus dibenahi oleh pihak perbankan agar
perbankan syariah dapat bersaing di dunia perbankan, diantaranya adalah man, machine, method, material. Dan
berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Abdalla (2014) bahwa perbaikan utama
yang harus dilakukan oleh perbankan syariah adalah peningkatan kualitas sumber
daya insani.
Saran
Dalam
kaitannya dengan penelitian mengenai upaya meningkatkan market share perbankan
syariah maka rekomendasi yang dapat diberikan diantaranya dilakukannya beberapa
inovasi untuk meningkatkan eksistensi perbankan syariah diantaranya:
1.
Meningkatkan
kualitas SDM dalam ekonomi syariah (pelatihan soft skill, memperbanyak Jurusan sudi ekonomi syariah di tingkat
universitas, dan pemberian beasiswa studi syariah).
2.
Memberikan
kemudahan kepada para nasabah untuk proses pembukaan rekening dan memperbanyak
jaringan kantor perbankan.
3.
Melakukan
kerjasama dengan channelling
(misalkan pembuatan MoU dengan kantor pos).
4.
Menciptakan
produk sejenis dengan perbankan konvensional namun berbasis syariat islam
(kartu kredit syariah).
5.
Produk dual banking.
6.
Menciptakan
teknologi yang mampu mendeteksi prilaku-prilaku moral hazard.
7.
Peningkatan
market share perbankan syariah juga
perlu dibantu oleh dukungan pemerintah misal menempatkan dana anggaran
pemerintah di perbankan syariah dan dana tabungan haji dan umroh wajib melalui
rekening syariah.
DAFTAR PUSTAKA
Abdalla MAD, Aziz MR, Johari F. 2016. Testing
the Model of Success Experience in Converting Into Islamic Banks in Libya
Structural Equation Modeling. Journal of
Islamic Banking and Finance. 3(2): 31-46.doi: 10.15640/jibf.v3n2a4.
Abedifar P, Hasan I,Tarazi A. 2016. Finance-growth
nexus and dual-banking systems: Relative importance of Islamic banks. Journal of Economic Behavior &
Organization.doi: http://dx.doi.org/10.1016/j.jebo.2016.03.005
Andriansyah Y. 2009. kinerja keuangan perbankan
syariah di Indonesia dan kontribusinya bagi pembangunan nasional. Jurnal ekonomi Islam. 3(2): 181-196.
Aryani Y. 2016. Pengaruh faktor internal
perbankan dan makroekonomi terhadap pembiayaan bermasalah (non performing financing) berdasarkan jenis penggunaan pada
perbankan syariah Indonesia [Tesis]. Bogor (ID): Institut pertanian Bogor.
[BI] Bank Indonesia. Statistik Perbankan Indonesia
Desember 2015. . [internet]. [diunduh 2016 Juli 23]. Tersedia pada: http://www.bi.go.id.
Haris M. 2015. Analisis faktor-faktor yang
memengaruhi preferensi nasabah terhadap bank syariah di DKI Jakarta [Skripsi].
Bogor (ID): Institut pertanian Bogor.
Karim. 2014. Islamic Finance Outlook 2015. [internet].
[diunduh 2016 Juli 22]. http://karimconsulting.com/wpcontent/uploads/2014/12/
(3 Oktober 2015)
[OJK] Otoritas Jasa Keuangan. 2015. Statistik
Perbankan Syariah Desember 2015. [internet]. [diunduh 2016 Juli 23]. Tersedia
pada: http://www.ojk.go.id.
[OJK] Otoritas Jasa Keuangan. 2016. Statistik
Perbankan Syariah April 2016. [internet]. [diunduh 2016 Juli 23]. Tersedia
pada: http://www.ojk.go.id
Oktavianti I. 2012. Analisis strategi pemasaran
produk tabungan BSM PT Bank Syariah Mandiri, KCP Lebak-Banten [Skripsi]. Bogor
(ID): Institut pertanian Bogor.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar